Rabu, 08 April 2009

Survei Cepat (Rapid Survey)

Mengapa perlu Survei Cepat

Survei cepat pertama kali dipakai pada proyek Expanded Programme on Immunization dari WHO, untuk mengevaluasi keberhasilan program imunisasi. Survei cepat dirancang sederhana, murah dan cepat sehingga informasi yang dibutuhkan dapat dihasilkan secara akurat dan tepat waktu. Metode ini dikembangkan untuk mengatasi kelemahan survei konvensional.

Kegiatan survei konvensional biasanya dilaksanakan dengan biaya tinggi, sampel besar dan prosedur yang cukup rumit. Teknik ini kurang memadai untuk dilakukan pada tingkat kabupaten/kota, karena memerlukan waktu lama untuk pengolahan dan analisis data.

Mengingat keunggulan survei cepat ini, bagi para pengelola dan perencana program kesehatan di kabupaten/kota, metode survei cepat perlu dikuasai untuk menilai perkembangan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada setiap periode waktu tertentu (misalnya : per tahun, tiga tahun, lima tahun). Hasil survei cepat lebih tepat dipakai sebagai bahan evaluasi dan perencanaan, karena data yang diambil dari fakta yang terjadi dalam masyarakat. Dalam perkembangan selanjutnya, ternyata teknik survei ini juga dapat digunakan untuk mengevaluasi program kesehatan lain.

Kegiatan evaluasi program kesehatan tidak dapat dilakukan hanya mengandalkan data rutin, karena beberapa alasan antara lain : (1) data rutin hanya mencatat kejadian orang yang meminta pelayanan kesehatan di pusat pelayanan kesehatan di suatu wilayah, (2) kualitas data rutin biasanya kurang baik dikarenakan pengisian formulir kurang lengkap, salah, dan tidak tepat waktu. Untuk mengatasi ini, perlu dicari sistem pengumpulan data lain yang non – rutin dan dapat menggambarkan keadaan kesehatan di masyarakat serta dapat digunakan sebagai penunjang sistem informasi yang sudah ada. Umumnya untuk pengumpulan data dari masyarakat digunakan survei. Pada tingkat kabupaten/ kota, teknik survei ini dilakukan modifikasi yang dikenal dengan survei cepat.


Ciri Survei Cepat

Perbedaan teknik survei konvensional dan survei cepat terletak pada kecepatan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari masyarakat. Secara garis besar ciri khas survei cepat adalah :

1. Dipergunakan untuk mengukur kejadian yang sering terjadi di masyarakat (proporsi kejadian 15% – 85 %).

2. Pengambilan sampel secara kluster dua tahap, dimana untuk tiap kabupaten/kota diambil sebanyak 30 kluster dan pada masing – masing kluster diambil sebanyak 7 responden.

3. Jumlah item pertanyaan dibatasi, sekitar 20 – 30 butir pertanyaan saja.

4. Rancangan sampel, pengambilan sampel, pemasukkan – pengolahan dan analisis data dilakukan dengan bantuan komputer.

5. Waktu sejak pelaksanaan sampai dengan pembuatan laporan singkat harus dapat diselesaikan sekitar 2 – 3 minggu.

6. Pengolahan dan analisis data hasil survei disajikan dengan memakai teknik statistik sederhana dan tetap memperhatikan kaidah statistik yang berlaku.


Tahapan Survei Cepat

Tahapan pelaksanaan survei cepat tidak berbeda dengan survei pada umumnya. Bagi para pengelola program kesehatan (tenaga promosi kesehatan), perlu memperhatikan beberapa tahapan dalam pelaksanaan survei cepat, sebagai berikut :

1. Menentukan masalah kesehatan yang menjadi prioritas di kabupaten/kota, dan menentukan tujuan pelaksanaan survei secara jelas dan rinci. Pengelola program kesehatan di kabupaten/kota tentu mempunyai prioritas masalah yang akan ditanggulangi. Besarnya masalah seperti rendahnya pencapaian target satu program atau kendala yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan dapat diketahui dari laporan bulanan, pertemuan rutin atau melakukan kajian dari sumber – sumber informasi yang relevan. Dari penentuan masalah yang akan menjadi prioritas tersebut perlu di deskripsikan tujuan pelasanaan survei secara jelas dan rinci. Semakin rinci tujuan akan semakin mudah mengembangkan kuesioner survei cepat dan melakukan analisis data.

2. Menentukan besar dan teknik pengambilan sampel. Menentukan besar dan teknik pengambilan sampel harus memperhatikan prinsip “semua individu dalam satu populasi mempunyai peluang yang sama terpilih sebagai sampel”. Atas dasar pemahaman ini, perlu secara tegas ditentuan populasi sasaran sesuai tujuan pelaksanaan survei.

3. Mengembangkan alat pengumpul data. Alat pengumpul data pada survei cepat biasanya menggunakan kuesioner atau melakukan pengukuran dengan alat tertentu. Pada survei cepat pertanyaan dibatasi sekitar 20 – 30 pertanyaan saja. Oleh karena itu, pertanyaan harus dipilih untuk diarahkan menjawab tujuan dari survei ini.

4. Pengorganisasian dan pelaksanaan survei. Sebelum survei berlangsung perlu dilakukan standarisasi pengisian kuesioner antar pewawancara (petugas pengumpul data). Hal lainnya yang harus dipastikan bahwa pewawancara sudah mengerti benar tentang cara pemilihan responden (rumah tangga), pertanyaan yang ada pada kuesioner, dan teknik dasar wawancara. Pembagian tugas diantara pelaksana survei cepat harus jelas agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pengumpulan, pengolahan dan analisis data. Ingat dalam survei cepat, waktu menjadi satu hal yang utama.

5. Analisis dan laporan. Data yang sudah terkumpul dalam waktu 1 – 2 hari harus sudah di entry ke dalam komputer. Jika fasilitas tersedia, akan lebih baik proses pemasukkan data dilakukan di lapangan dengan menggunakan notebook. Akurasi data harus diperhatikan dalam proses pemasukkan data ini. Analisis data hanya dapat dilakukan setelah peneliti yakin bahwa entry data sudah benar dan bebas dari kesalahan. Jika masih ada keraguan, dapat dilakukan pemeriksaan dan pembersihan data.

6. Pengembangan kegiatan program lanjutan. Implikasi dan rekomendasi dari hasil analisis data yang diberikan tidak selamanya dapat segera dilaksanakan. Untuk itu perlu dibuat rencana kegiatan lanjutan sebagai tahapan yang terpisah dan merupakan bagian dari tujuan survei.

Rencana tersebut tidak perlu rinci, namun harus meliputi :
(1) Apa bentuk kegiatan yang akan diambil (harus spesifik).
(2) Siapa yang bertanggung jawab untuk setiap kegiatan.
(3) Kapan waktu untuk memulai dan selesai.
(4) Dimana lokasi kegiatan akan dilaksanakan.
(5) Bagaimana prosedur yang akan diikuti.
(6) Sumberdaya yang ada dan yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang direncanakan.

Hal-hal tersebut di atas perlu diperhatikan agar prinsip “Informasi untuk Tindakan” dapat terlaksana. Jangan sampai laporan survei tersebut hanya tersimpan di filling cabinet tanpa digunakan untuk perencanaan program kesehatan. Sehubungan dengan itu maka rencana kegiatan lanjut perlu dibicarakan dengan seksama bersama pengelola program yang bersangkutan dan memperhatikan informasi lain yang ada di tingkat kabupaten/kota.


Rangkuman

Survei cepat merupakan salah satu cara pengumpulan data di masyarakat (population base), yang dirancang sederhana, murah dan cepat sehingga informasi yang dibutuhkan dapat dihasilkan secara akurat dan tepat waktu, dengan ciri sebagai berikut :
1. Dipergunakan untuk mengukur kejadian yang sering
2. Pengambilan sampel secara kluster dua tahap
3. Jumlah item pertanyaan dibatasi 20 – 30 butir
4. Teknik pengambilan sampel dan pengolahan/analisis data dilakukan dengan bantuan komputer.
5. Waktu pelaksanaan survei dibatasi sekitar 2 – 3 minggu.
6. Pengolahan dan analisis data hasil survei disajikan dengan memakai teknik statistik sederhana.